Dokter Gigi Puskesmas 'Hilang' Sebelum Sore: Kemenkes Beri Klarifikasi dan Solusi, Warga Wajib Tahu!

Dokter Gigi Puskesmas 'Hilang' Sebelum Sore: Kemenkes Beri Klarifikasi dan Solusi, Warga Wajib Tahu!

Warga mengeluhkan layanan dokter gigi di Puskesmas yang seringkali tidak tersedia hingga sore hari.

Ari Pratama Ari Pratama
Oct 25, 2025 9 min Read
H1: Dokter Gigi Puskesmas 'Hilang' Sebelum Sore: Kemenkes Beri Klarifikasi dan Solusi, Warga Wajib Tahu!

Siapa yang tidak pernah merasakan kekesalan saat mengantre panjang di Puskesmas, berharap mendapatkan penanganan medis, namun harus pulang dengan tangan hampa karena dokter sudah "tidak ada"? Keluhan semacam ini, khususnya terkait layanan dokter gigi, semakin sering terdengar dari berbagai penjuru kota, dari Jakarta Selatan hingga Depok. Masyarakat mengeluhkan bahwa pelayanan dokter gigi di Puskesmas seringkali terhenti sebelum sore hari, bahkan ada yang menyebutkan hanya sampai pukul 12 siang. Padahal, kebutuhan akan layanan kesehatan gigi yang terjangkau sangatlah tinggi. Mengapa hal ini terjadi? Dan apa respons Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait fenomena yang meresahkan ini? Mari kita selami lebih dalam fakta di balik keluhan ini dan langkah konkret yang diambil pemerintah.

H2: Keluhan Warga: Mengapa Dokter Gigi Puskesmas Sering 'Menghilang' Lebih Awal?

Sejumlah laporan dari masyarakat menyoroti betapa sulitnya mengakses layanan dokter gigi di Puskesmas, terutama di jam-jam sore. Banyak pasien yang datang di siang hari harus gigit jari karena dokter gigi sudah tidak berpraktik atau kuota pasien sudah penuh. "Saya sudah antre dari pagi, tapi pas giliran saya, katanya dokter gigi sudah selesai. Padahal baru jam 1 siang!" curhat seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya. Pengalaman serupa dialami di beberapa Puskesmas di wilayah Depok dan Jakarta Selatan, di mana masyarakat mengeluhkan durasi pelayanan dokter gigi komunitas (CKG) yang terasa sangat singkat, seolah "menghilang" sebelum sore tiba.

Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apakah Puskesmas beroperasi tidak sesuai jam kerjanya? Atau adakah alasan lain yang mendasari terbatasnya waktu pelayanan ini? Bagi banyak warga, Puskesmas adalah pilihan utama karena biayanya yang terjangkau dan lokasinya yang dekat. Keterbatasan akses ini tidak hanya menyebabkan kekecewaan, tetapi juga berpotensi memperparah masalah kesehatan gigi masyarakat yang tidak tertangani secara tepat waktu. Kondisi ini menuntut penjelasan dan solusi yang transparan dari pihak berwenang.

H2: Kemenkes Angkat Bicara: Bukan Tutup, Tapi...

Merespons keluhan masyarakat yang semakin santer, Kementerian Kesehatan melalui juru bicaranya, dr. Mohammad Syahril, memberikan klarifikasi penting. Menurut Kemenkes, Puskesmas pada umumnya memiliki jam operasional hingga pukul 15.00 WIB. Namun, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelayanan dokter gigi tidak selalu tersedia hingga sore hari penuh.

Pertama, adanya sistem kerja shift dan rotasi tugas. Tidak semua dokter bertugas penuh dari pagi hingga sore di satu lokasi. Beberapa dokter mungkin memiliki jadwal shift yang berbeda atau harus berpindah ke Puskesmas lain yang juga membutuhkan tenaganya. Kedua, dokter gigi, khususnya CKG, memiliki tugas yang beragam. Selain melayani di Puskesmas, mereka juga seringkali harus terlibat dalam kegiatan luar gedung seperti kunjungan ke posyandu, sekolah, atau program-program promotif dan preventif kesehatan gigi di komunitas. "Dokter gigi itu tidak hanya duduk manis di Puskesmas, mereka juga harus menjangkau masyarakat," jelas dr. Syahril. Kegiatan di luar gedung ini, meski penting untuk kesehatan masyarakat secara luas, kadang membuat pelayanan di dalam Puskesmas terbatas di jam tertentu.

Ketiga, faktor jumlah pasien dan kuota. Terkadang, dokter gigi memang harus menyelesaikan pelayanan lebih awal karena kuota pasien harian sudah terpenuhi atau karena semua pasien yang antre telah tertangani. Hal ini, menurut Kemenkes, bisa menjadi salah satu penyebab kesalahpahaman di masyarakat yang mengira Puskesmas tutup atau dokter sudah pulang lebih awal. Kemenkes menekankan bahwa ini bukan berarti Puskesmas atau dokternya abai, melainkan bagian dari pengaturan sumber daya yang ada.

H2: Strategi Kemenkes untuk Meningkatkan Akses Pelayanan Gigi dan SDMK

Kemenkes menyadari sepenuhnya bahwa masalah ketersediaan sumber daya manusia kesehatan (SDMK), termasuk dokter gigi, adalah tantangan serius. Untuk mengatasi keluhan dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas, Kemenkes telah menyiapkan berbagai strategi jangka pendek dan panjang:

1. Peningkatan Jumlah Dokter Gigi: Salah satu fokus utama adalah menambah kuantitas dokter gigi. Kemenkes terus mendorong peningkatan kuota penerimaan mahasiswa kedokteran gigi dan memfasilitasi program-program pemerataan dokter.
2. Program Wajib Kerja Dokter Gigi (WKDG) dan Program Dokter Internsip Indonesia (PDI): Kemenkes berencana mengintensifkan program WKDG dan PDI untuk dokter gigi. Program ini bertujuan mendistribusikan para lulusan baru dan calon dokter gigi ke daerah-daerah yang membutuhkan, termasuk Puskesmas di perkotaan dan pelosok. "Dengan program internsip ini, kita harapkan distribusi dokter gigi bisa lebih merata," kata dr. Syahril.
3. Penguatan Puskesmas sebagai Garda Terdepan: Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Kemenkes terus berupaya memperkuat kapasitas Puskesmas, baik dari segi infrastruktur, alat kesehatan, maupun ketersediaan SDMK.
4. Peningkatan Anggaran SDMK: Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan anggaran bagi perekrutan dan pelatihan SDMK. Dengan demikian, diharapkan Puskesmas akan memiliki staf yang memadai untuk melayani masyarakat sepanjang jam operasional.
5. Transformasi Sistem Kesehatan: Kemenkes saat ini sedang gencar melakukan transformasi sistem kesehatan di enam pilar, yang salah satunya berfokus pada transformasi SDMK. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan, kualitas, dan distribusi tenaga kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.

H2: Peran Puskesmas dan Harapan untuk Masa Depan

Puskesmas memegang peranan vital dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan SDMK dan infrastruktur, semangat untuk melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Komunikasi yang lebih baik antara Puskesmas dan masyarakat juga krusial. Pemasangan jadwal dokter yang jelas, informasi mengenai kuota pasien harian, serta penjelasan tentang kegiatan dokter di luar gedung dapat membantu mengurangi kesalahpahaman dan kekecewaan warga.

Dari sisi masyarakat, pemahaman akan dinamika operasional Puskesmas dan tugas multidimensional para tenaga kesehatan juga penting. Namun, ini tidak berarti masyarakat harus pasrah. Justru, ini adalah momentum bagi kita semua untuk mengawal implementasi kebijakan Kemenkes.

Pemerintah berjanji akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas. Dengan strategi yang komprehensif, diharapkan tidak ada lagi cerita "dokter gigi hilang sebelum sore", melainkan pelayanan yang optimal dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Mari kita kawal bersama komitmen ini, demi kesehatan gigi dan mulut yang lebih baik untuk Indonesia!

H3: Apa yang Bisa Anda Lakukan?

Jika Anda mengalami kesulitan mengakses layanan dokter gigi di Puskesmas, jangan sungkan untuk:
* Menanyakan Jadwal Jelas: Tanyakan jadwal praktik dokter gigi secara detail kepada petugas Puskesmas.
* Memberikan Masukan: Sampaikan keluhan atau masukan Anda secara konstruktif kepada pihak Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.
* Manfaatkan Kanal Pengaduan Kemenkes: Kemenkes memiliki kanal pengaduan resmi untuk menampung masukan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

Mari bersama-sama membangun sistem kesehatan yang lebih baik, responsif, dan adil bagi semua.

Comments

Integrate your provider (e.g., Disqus, Giscus) here.

Related articles

Tetap Terhubung dengan Kami!

Berlangganan newsletter kami dan dapatkan informasi terbaru, tips ahli, serta wawasan menarik langsung di kotak masuk email Anda.

Dengan berlangganan, Anda setuju dengan syarat dan ketentuan kami.