Terobosan di IKN: Masa Berlaku Hak Tanah Bakal Diperpanjang? Sinyal Kuat untuk Investor!

Terobosan di IKN: Masa Berlaku Hak Tanah Bakal Diperpanjang? Sinyal Kuat untuk Investor!

Anggota DPR RI Aria Bima mengungkapkan adanya opsi untuk mempertahankan atau memperpanjang masa berlaku hak tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang sedang dalam pembahasan serius antara pemerintah dan parlemen.

Ari Pratama Ari Pratama
Oct 25, 2025 9 min Read

Kepastian Investasi di Jantung Nusantara: Mungkinkah Hak Tanah Diperpanjang?


Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah salah satu megaprojek ambisius Indonesia di abad ke-21. Digadang-gadang sebagai kota cerdas dan hijau masa depan, IKN tidak hanya menjanjikan perpindahan pusat pemerintahan, tetapi juga magnet investasi raksasa. Namun, selama ini, salah satu ganjalan yang kerap menjadi pertanyaan besar bagi para calon investor adalah mengenai kepastian masa berlaku hak tanah. Kekhawatiran akan keterbatasan waktu penggunaan lahan telah menjadi bayangan yang membayangi potensi pertumbuhan investasi. Kini, sebuah kabar angin segar datang langsung dari parlemen, membuka opsi baru yang bisa mengubah lanskap investasi di IKN secara fundamental.



Menilik Polemik Awal Hak Guna Lahan di IKN


Sejak awal perencanaannya, pemerintah telah menetapkan skema hak guna lahan di IKN dengan periode 30+20+30 tahun, atau total 80 tahun. Skema ini, yang merujuk pada Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU), dirancang untuk memberikan kepastian hukum namun sekaligus menjaga fleksibilitas negara dalam mengelola aset. Akan tetapi, bagi banyak investor, terutama dari sektor properti dan industri besar yang membutuhkan perencanaan jangka sangat panjang, durasi 80 tahun ini dirasa masih terlalu singkat. Mereka membandingkannya dengan durasi hak guna di negara lain yang bisa mencapai 99 atau bahkan 100 tahun, yang memberikan rasa aman dan potensi keuntungan yang lebih stabil dalam jangka panjang. Keterbatasan waktu ini dikhawatirkan dapat mengurangi minat investasi, terutama untuk proyek-proyek berskala besar yang membutuhkan waktu lama untuk balik modal.



Sinyal Positif dari Parlemen: Apa Kata Aria Bima?


Di tengah dinamika ini, anggota Komisi VI DPR RI, Aria Bima, baru-baru ini melontarkan pernyataan yang sangat signifikan. Dalam sebuah kesempatan, Aria Bima mengungkapkan bahwa ada opsi untuk mempertahankan atau memperpanjang masa berlaku hak tanah di IKN. Pernyataan ini bukan sekadar wacana kosong, melainkan hasil dari diskusi intensif antara DPR dan pemerintah terkait regulasi di IKN. Menurutnya, pemerintah sedang mempertimbangkan dengan serius berbagai masukan, termasuk soal perpanjangan hak tanah, untuk memastikan bahwa IKN dapat menarik investasi yang optimal. Opsi ini, jika terwujud, akan menjadi angin segar yang sangat dinantikan oleh para pelaku usaha dan investor yang selama ini menunda langkah mereka ke IKN karena isu kepastian hukum lahan.



"Ada opsi untuk mempertahankan masa berlaku (hak tanah) itu menjadi bagian dalam keputusan pemerintah," ujar Aria Bima, mengindikasikan bahwa diskusi antara eksekutif dan legislatif telah mencapai tahap di mana perubahan regulasi menjadi sangat mungkin. Ini adalah sebuah pengakuan bahwa masukan dari sektor swasta dan kebutuhan pasar telah didengar dan ditindaklanjuti.



Mengapa Perpanjangan Hak Tanah Penting untuk IKN?


Keputusan untuk memperpanjang masa berlaku hak tanah di IKN bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah strategi fundamental untuk mengakselerasi pembangunan dan menarik investasi. Ada beberapa alasan kuat mengapa langkah ini sangat krusial:



  1. Meningkatkan Kepastian Hukum dan Keamanan Investasi: Investor, baik domestik maupun asing, sangat membutuhkan kepastian hukum dalam berinvestasi. Jangka waktu yang lebih panjang untuk hak tanah akan mengurangi risiko dan membuat proyek-proyek jangka panjang lebih menarik secara finansial.

  2. Mendorong Investasi Skala Besar dan Jangka Panjang: Proyek-proyek infrastruktur, industri, dan properti berskala besar membutuhkan waktu yang lama untuk pengembangan dan pengembalian modal. Dengan hak tanah yang lebih panjang, investor akan lebih berani menanamkan modal dalam jumlah besar,knowing they have ample time to reap the benefits.

  3. Meningkatkan Daya Saing IKN: Perbandingan dengan kota-kota baru dan kawasan ekonomi khusus di negara lain menunjukkan bahwa durasi hak guna yang kompetitif adalah salah satu faktor penentu daya tarik investasi. Jika IKN menawarkan masa berlaku yang lebih menarik, ini akan meningkatkan daya saingnya di mata investor global.

  4. Mendorong Pengembangan Berkelanjutan: Dengan kepastian jangka panjang, investor cenderung akan berinvestasi lebih banyak dalam kualitas bangunan, infrastruktur pendukung, dan aspek keberlanjutan. Ini sejalan dengan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas.

  5. Membangun Kepercayaan Pasar: Kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan pasar dan investor akan membangun kepercayaan, menciptakan citra IKN sebagai destinasi investasi yang pro-bisnis dan stabil.



Dampak pada Iklim Investasi dan Pembangunan IKN


Jika opsi perpanjangan masa berlaku hak tanah ini benar-benar terwujud dan diformulasikan dalam peraturan yang jelas, dampaknya terhadap iklim investasi di IKN akan sangat positif. Sektor-sektor seperti properti, pariwisata, industri, dan teknologi informasi akan merasakan dorongan signifikan. Pengembang properti akan lebih berani meluncurkan proyek-proyek residensial, komersial, dan perhotelan dengan skala yang lebih ambisius. Investor di sektor industri akan lebih percaya diri membangun fasilitas produksi atau pusat logistik. Potensi IKN sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru Indonesia akan semakin nyata.


Pembangunan infrastruktur dasar dan pendukung juga akan semakin cepat, seiring dengan masuknya investor swasta yang siap berpartisipasi. Ini akan menciptakan efek domino, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi lokal, hingga akselerasi transfer teknologi dan pengetahuan.



Tantangan dan Harapan ke Depan


Meskipun sinyal positif ini sangat menjanjikan, penting untuk diingat bahwa ini masih berupa "opsi" dan memerlukan formulasi hukum yang kuat. Peraturan pemerintah (PP) atau bahkan perubahan undang-undang (UU) mungkin diperlukan untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara sah dan mengikat. Proses ini tentu tidak mudah dan akan melibatkan diskusi lebih lanjut antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya.


Harapannya, pemerintah dan DPR dapat segera merumuskan kebijakan yang final dan transparan. Kejelasan regulasi adalah kunci utama untuk menarik investasi. Semakin cepat dan jelas kerangka hukum ini ditetapkan, semakin cepat pula roda ekonomi IKN dapat berputar dan mewujudkan visinya sebagai kota masa depan Indonesia.



Kesimpulan: Menatap Masa Depan IKN dengan Optimisme Baru


Pernyataan Aria Bima tentang opsi perpanjangan masa berlaku hak tanah di IKN adalah lampu hijau yang sangat dinantikan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR serius dalam mengatasi hambatan investasi dan mendengarkan masukan dari pasar. Jika terwujud, kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat kepastian hukum bagi investor, tetapi juga mempercepat laju pembangunan IKN, menjadikannya magnet investasi yang tak terbantahkan di Asia Tenggara.


Apakah Anda seorang investor yang sedang mempertimbangkan IKN? Atau hanya penasaran dengan perkembangan kota masa depan ini? Tetaplah pantau berita dan perkembangan regulasi, karena IKN terus berevolusi menuju visi besarnya. Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, menurut Anda, seberapa besar dampak kebijakan ini bagi IKN?

Comments

Integrate your provider (e.g., Disqus, Giscus) here.

Related articles

Tetap Terhubung dengan Kami!

Berlangganan newsletter kami dan dapatkan informasi terbaru, tips ahli, serta wawasan menarik langsung di kotak masuk email Anda.

Dengan berlangganan, Anda setuju dengan syarat dan ketentuan kami.