Reformasi Polri Minim Unsur Sipil: Benarkah Masa Depan Kepolisian Terancam Tanpa Suara Rakyat?

Reformasi Polri Minim Unsur Sipil: Benarkah Masa Depan Kepolisian Terancam Tanpa Suara Rakyat?

Artikel ini menyoroti kekhawatiran anggota Komisi III DPR RI mengenai minimnya unsur sipil dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Ari Pratama Ari Pratama
Oct 25, 2025 9 min Read
Reformasi institusi kepolisian merupakan salah satu pilar krusial dalam membangun negara demokrasi yang kuat dan berkeadilan. Di Indonesia, perjalanan panjang reformasi Polri telah menjadi sorotan publik, menuntut profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan yang prima. Harapan besar disematkan pada Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk untuk mengakselerasi perubahan di tubuh Bhayangkara. Namun, sebuah alarm keras baru-baru ini dibunyikan oleh anggota Komisi III DPR RI: KPRP minim unsur sipil.

Kekhawatiran ini bukan sekadar kritik biasa. Ia menyentuh inti dari sebuah reformasi yang sesungguhnya: sejauh mana proses perubahan itu melibatkan perspektif eksternal, mengeliminasi potensi konflik kepentingan, dan benar-benar merepresentasikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Jika sebuah komisi reformasi justru didominasi oleh internal atau pihak-pihak yang terafiliasi, lantas siapa yang bisa menjamin independensi dan obyektivitas rekomendasi yang dihasilkan? Pertanyaan ini menjadi krusial, menentukan apakah reformasi Polri hanya akan menjadi sekadar "baju baru" ataukah transformasi fundamental yang dinanti rakyat.

Mengapa Reformasi Polri Begitu Mendesak?



Sejak era reformasi bergulir pada tahun 1998, tuntutan untuk mereformasi institusi kepolisian menjadi salah satu agenda utama. Polri, yang dulu merupakan bagian dari militer, dituntut untuk bertransformasi menjadi lembaga sipil yang profesional, modern, dan dipercaya oleh masyarakat. Isu-isu seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas kerap menjadi bayang-bayang yang merusak citra Korps Bhayangkara.

Masyarakat mendambakan kehadiran polisi yang humanis, responsif, dan adil dalam menegakkan hukum. Reformasi yang komprehensif diperlukan untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik, memperbaiki sistem rekrutmen dan promosi, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat mekanisme pengawasan internal maupun eksternal. Singkatnya, reformasi bukan hanya tentang mengubah struktur, tetapi juga mengubah kultur dan mentalitas dalam melayani rakyat. Tanpa reformasi yang berkelanjutan dan mendalam, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus terkikis, mengancam stabilitas sosial dan penegakan hukum itu sendiri.

Komisi Percepatan Reformasi Polri: Harapan yang Terganjal?



Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sejatinya disambut dengan optimisme. Komisi ini diharapkan menjadi motor penggerak percepatan reformasi, merumuskan kebijakan, dan mengawasi implementasi perubahan di tubuh Polri. Mandatnya sangat besar: mewujudkan Polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan). Namun, sorotan dari Komisi III DPR RI, yang menyatakan bahwa KPRP minim unsur sipil, menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas dan legitimasi komisi ini.

Minimnya representasi sipil dalam sebuah badan yang bertugas mereformasi institusi negara dapat berimplikasi serius. Pertama, perspektif yang terbatas. Anggota internal atau yang sangat dekat dengan institusi mungkin memiliki pemahaman mendalam tentang operasional, tetapi mereka bisa jadi kurang peka terhadap pandangan dan pengalaman masyarakat dari luar. Mereka mungkin cenderung melihat masalah dari sudut pandang institusi, alih-alih dari sudut pandang korban, masyarakat umum, atau ahli independen. Kedua, risiko *groupthink*. Tanpa keberagaman latar belakang dan pemikiran, komisi rentan terjebak dalam pola pikir yang seragam, kurang inovatif, dan enggan menghadapi kebenaran yang tidak nyaman. Ketiga, legitimasi dan akuntabilitas publik yang rendah. Bagaimana publik bisa sepenuhnya percaya pada hasil reformasi jika suara mereka tidak terwakili secara memadai dalam proses perumusannya? Ini menciptakan persepsi bahwa reformasi dilakukan "dari dalam dan untuk kepentingan dalam," bukan "dari dan untuk rakyat."

Esensi Suara Sipil dalam Reformasi Institusi



Mengapa kehadiran unsur sipil begitu krusial dalam setiap upaya reformasi institusi negara, khususnya kepolisian?
1. Perspektif Independen dan Obyektif: Unsur sipil membawa pandangan yang segar, tidak terikat oleh hierarki internal atau kepentingan institusional. Mereka mampu melihat celah dan masalah yang mungkin terlewat atau tidak dianggap penting oleh internal.
2. Representasi Kepentingan Publik: Masyarakat sipil, termasuk akademisi, aktivis hak asasi manusia, ahli hukum, dan perwakilan komunitas, adalah jembatan antara institusi dengan aspirasi rakyat. Mereka memastikan bahwa rekomendasi reformasi selaras dengan kebutuhan dan harapan publik.
3. Pengawasan dan Akuntabilitas: Kehadiran sipil berfungsi sebagai mekanisme pengawasan eksternal. Mereka dapat menantang kebijakan atau praktik yang dianggap bermasalah, mendorong transparansi, dan menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi.
4. Membangun Kepercayaan: Inklusi sipil dalam proses reformasi menunjukkan komitmen institusi terhadap partisipasi publik dan transparansi. Ini adalah cara paling efektif untuk membangun kembali kepercayaan yang mungkin telah luntur di mata masyarakat.
5. Keberlanjutan Reformasi: Reformasi yang didukung oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, cenderung lebih berkelanjutan karena memiliki dasar dukungan yang lebih luas dan tidak mudah digoyahkan oleh perubahan politik internal.

Menuju Reformasi Polri yang Inklusif dan Akuntabel



Kritik dari DPR ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali komposisi dan strategi KPRP. Untuk memastikan reformasi Polri berjalan di jalur yang benar dan menghasilkan perubahan yang substansial, beberapa langkah dapat dipertimbangkan:

* Peningkatan Representasi Sipil: Perlu ada peninjauan ulang terhadap komposisi KPRP untuk secara signifikan meningkatkan jumlah dan peran unsur sipil dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat.
* Transparansi Proses Seleksi: Mekanisme seleksi anggota KPRP, khususnya dari unsur sipil, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan mereka yang terpilih adalah individu yang kredibel, independen, dan memiliki integritas tinggi.
* Mekanisme Partisipasi Publik: Selain keanggotaan dalam komisi, KPRP harus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, misalnya melalui forum konsultasi, survei, atau kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
* Indikator Keberhasilan yang Jelas: KPRP perlu merumuskan indikator keberhasilan reformasi yang terukur dan dapat diawasi oleh publik, tidak hanya berdasarkan statistik internal, tetapi juga persepsi dan pengalaman masyarakat.
* Komitmen Politik yang Kuat: Reformasi yang efektif membutuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran kepolisian dan dukungan penuh dari pemerintah serta DPR. Tanpa komitmen politik, rekomendasi sebagus apapun akan sulit terwujud.

Taruhan Besar untuk Masa Depan Bangsa



Masa depan institusi kepolisian dan bahkan masa depan penegakan hukum di Indonesia, bergantung pada keberhasilan reformasi ini. Jika Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak mampu bekerja secara independen, inklusif, dan transparan, maka yang terancam bukan hanya citra Polri, tetapi juga sistem peradilan, perlindungan hak asasi manusia, dan stabilitas sosial secara keseluruhan.

Kita tidak bisa membiarkan reformasi yang hanya bersifat kosmetik. Rakyat membutuhkan polisi yang melayani dengan hati, mengayomi, dan menjunjung tinggi keadilan tanpa pandang bulu. Suara rakyat harus didengar, dan partisipasi sipil adalah kunci untuk memastikan bahwa reformasi Polri benar-benar menjawab panggilan zaman dan harapan seluruh warga negara.

Kesempatan untuk melakukan perubahan fundamental masih ada. Namun, dibutuhkan keberanian untuk membuka diri, kemauan untuk mendengarkan, dan komitmen kuat untuk melibatkan setiap elemen masyarakat dalam proses ini. Mari kita awasi bersama, dorong terus, dan pastikan reformasi Polri benar-benar menjadi milik kita semua.

Comments

Integrate your provider (e.g., Disqus, Giscus) here.

Related articles

Tetap Terhubung dengan Kami!

Berlangganan newsletter kami dan dapatkan informasi terbaru, tips ahli, serta wawasan menarik langsung di kotak masuk email Anda.

Dengan berlangganan, Anda setuju dengan syarat dan ketentuan kami.