Di Balik Geger Pasar Barito: Menguak Alasan Pemprov Jakarta Gusur Pedagang dan Apa Masa Depan UMKM?

Di Balik Geger Pasar Barito: Menguak Alasan Pemprov Jakarta Gusur Pedagang dan Apa Masa Depan UMKM?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur pedagang di Pasar Barito dengan sederet alasan, termasuk revitalisasi Kali Barito dan ruang terbuka hijau, mengatasi kemacetan lalu lintas, menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta penegakan aturan tata ruang kota.

Ari Pratama Ari Pratama
Oct 25, 2025 9 min Read
H1: Drama di Pusat Kota: Mengapa Pasar Barito Menjadi Sorotan Utama?

Jakarta, kota megapolitan yang tak pernah tidur, seringkali diwarnai dinamika perubahan yang cepat dan tak terduga. Salah satu drama terbaru yang menarik perhatian publik adalah keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan dan menggusur para pedagang yang telah lama beraktivitas di sekitar Pasar Barito, Jakarta Selatan. Keputusan ini, tentu saja, menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, ada harapan akan terciptanya tata kota yang lebih rapi dan fungsional. Namun di sisi lain, ada jeritan para pedagang kecil yang tiba-tiba kehilangan mata pencarian.

Apakah ini hanya sekadar penggusuran biasa? Atau ada visi yang lebih besar di balik tindakan Pemprov DKI Jakarta? Mari kita selami lebih dalam sederet alasan yang mendasari kebijakan kontroversial ini, serta dampak dan harapan yang menyertainya bagi masa depan Jakarta dan para pelaku UMKM.

H2: Visi Jakarta Modern: Sederet Alasan Kuat dari Pemprov DKI

Keputusan untuk menertibkan area Pasar Barito bukanlah tanpa dasar. Pemprov DKI Jakarta mengklaim memiliki serangkaian alasan kuat yang berlandaskan pada upaya penataan kota, peningkatan kualitas lingkungan, dan penegakan aturan. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi landasan Pemprov DKI:

H3: Revitalisasi Fungsi Kali Barito dan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Salah satu alasan utama yang dikemukakan adalah upaya mengembalikan fungsi asli Kali Barito. Selama bertahun-tahun, area di sekitar kali ini telah beralih fungsi menjadi lapak-lapak pedagang, menghambat aliran air, dan menyebabkan penumpukan sampah. Dengan penertiban ini, Pemprov berambisi untuk merevitalisasi kali agar berfungsi optimal sebagai jalur air perkotaan, mengurangi risiko banjir, dan menciptakan ekosistem yang lebih sehat.

Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengembalikan dan memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang seharusnya ada di sepanjang bantaran kali. Keberadaan RTH sangat krusial bagi paru-paru kota, tempat rekreasi masyarakat, serta area resapan air. Dengan penertiban pedagang, diharapkan area tersebut dapat dihijaukan kembali dan dinikmati oleh seluruh warga Jakarta, bukan hanya segelintir pedagang. Ini adalah langkah besar menuju Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan.

H3: Solusi Kemacetan dan Penataan Lalu Lintas

Tak bisa dipungkiri, aktivitas pedagang kaki lima di pinggir jalan seringkali menjadi biang kerok kemacetan. Di area Pasar Barito, keramaian pembeli yang memarkir kendaraan sembarangan, ditambah dengan tumpukan barang dagangan yang meluber ke jalan, mempersempit ruas jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemprov DKI Jakarta melihat penertiban ini sebagai solusi konkret untuk mengurai kemacetan yang sudah kronis di kawasan tersebut.

Dengan ditertibkannya lapak-lapak pedagang, diharapkan ruas jalan dapat kembali berfungsi optimal, arus lalu lintas menjadi lebih lancar, dan aksesibilitas bagi pengguna jalan umum meningkat. Ini adalah bagian dari upaya Pemprov untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih efisien dan nyaman bagi warga Jakarta yang setiap hari berhadapan dengan padatnya jalanan ibu kota.

H3: Demi Ketertiban, Keamanan, dan Kebersihan Lingkungan

Kondisi kumuh, semrawutnya kabel listrik, serta masalah kebersihan seringkali menjadi gambaran umum di area pasar tradisional yang tidak tertata. Pemprov DKI Jakarta menyoroti bahwa aktivitas pedagang di Pasar Barito telah menciptakan lingkungan yang kurang tertib, rawan terhadap masalah keamanan, dan minim sanitasi. Kabel-kabel listrik yang semrawut berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, sementara tumpukan sampah mengganggu keindahan kota dan kesehatan lingkungan.

Penertiban ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan tertata sesuai standar perkotaan. Ini bukan hanya tentang estetika, tetapi juga tentang menciptakan ruang publik yang sehat dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan tata kelola yang lebih baik, potensi risiko dapat diminimalisir dan kenyamanan publik dapat ditingkatkan.

H3: Penegakan Aturan dan Tata Ruang Kota

Pada akhirnya, keputusan penggusuran juga didasari oleh penegakan aturan dan tata ruang kota yang berlaku. Keberadaan pedagang di area publik seperti bantaran kali atau trotoar seringkali melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan ruang. Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah di ibu kota digunakan sesuai peruntukannya.

Ini adalah bentuk penegasan bahwa hukum dan aturan harus ditegakkan demi kepentingan umum yang lebih luas. Melalui penertiban ini, Pemprov ingin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang taat aturan, tertib, dan memiliki perencanaan tata ruang yang jelas serta berkelanjutan.

H2: Dua Sisi Mata Uang: Harapan Pemprov vs. Jeritan Pedagang

Di balik alasan-alasan yang dikemukakan Pemprov, ada realitas pahit yang harus dihadapi oleh ribuan pedagang. Mereka adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidupnya dari aktivitas dagang di Pasar Barito. Bagi sebagian besar dari mereka, lapak kecil itu bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga bagian dari identitas dan komunitas.

Kabar penggusuran seringkali berarti hilangnya mata pencarian, terputusnya rantai ekonomi, dan perjuangan untuk memulai kembali dari nol. Meskipun Pemprov biasanya menawarkan lokasi relokasi, seringkali lokasi baru tersebut tidak sestrategis atau seramai lokasi lama, sehingga berdampak pada penurunan omzet pedagang. Ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah dapat menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan kota dan kesejahteraan warganya, terutama mereka yang rentan.

Transparansi dalam proses relokasi, dukungan modal, serta program pelatihan untuk pedagang menjadi krusial agar mereka tidak terpuruk pasca-penggusuran. Pemerintah memiliki peran besar untuk tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberdayakan kembali para pedagang agar dapat terus berkontribusi pada ekonomi lokal.

H2: Menuju Jakarta yang Lebih Tertata: Tantangan dan Harapan

Penggusuran pedagang di Pasar Barito adalah cerminan dari tantangan besar yang dihadapi kota-kota besar di seluruh dunia: bagaimana menata kota agar lebih modern, fungsional, dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan elemen sosial dan ekonomi masyarakatnya. Jakarta, sebagai ibu kota negara, memiliki ambisi besar untuk menjadi kota kelas dunia. Namun, ambisi ini harus diiringi dengan kebijakan yang holistik dan manusiawi.

Transformasi Jakarta membutuhkan komitmen dari semua pihak: pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah harus lebih proaktif dalam komunikasi dan sosialisasi kebijakan, serta memastikan solusi relokasi yang adil dan berkelanjutan. Masyarakat juga perlu memahami bahwa penataan kota adalah untuk kebaikan bersama, meskipun terkadang harus melalui proses yang tidak mudah.

Pada akhirnya, keberhasilan penataan Pasar Barito dan area sekitarnya akan menjadi tolok ukur penting bagi kebijakan pembangunan Jakarta ke depan. Akankah ini menjadi contoh sukses penataan kota yang seimbang, atau hanya menyisakan cerita pilu bagi mereka yang tergusur?

Kesimpulan:

Kisah Pasar Barito adalah potret kompleksitas pembangunan kota di negara berkembang. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk menata kota agar lebih hijau, tertib, dan fungsional. Di sisi lain, ada jutaan harapan dan mata pencarian yang bergantung pada ekonomi informal. Pemprov DKI Jakarta telah memaparkan alasan-alasannya dengan jelas, namun tantangan sebenarnya terletak pada bagaimana implementasi kebijakan ini dapat berjalan adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Mari kita terus ikuti perkembangan penataan Pasar Barito. Bagaimana menurut Anda, apakah keputusan Pemprov DKI ini sudah tepat? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan diskusikan bersama bagaimana kita bisa membangun Jakarta yang lebih baik, untuk semua!

Comments

Integrate your provider (e.g., Disqus, Giscus) here.

Related articles

Tetap Terhubung dengan Kami!

Berlangganan newsletter kami dan dapatkan informasi terbaru, tips ahli, serta wawasan menarik langsung di kotak masuk email Anda.

Dengan berlangganan, Anda setuju dengan syarat dan ketentuan kami.